PT SPR Langgak Menerima Penghargaan Zero Accident dari Gubernur Riau

Pada hari Jumat, tanggal 06 April 2018, PT SPR Langgak

menerima penghargaan dari Gubernur Provinsi Riau.

Pengahargaa ini diterima langsung oleh Ir. Ikin Faizal MT, selaku Direktur PT SPR Langgak.

Penghargaan ini diberikan oleh Gubernur Provinsi Riau yang diwakili oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Trasmigrasi dan Kependudukan Provinsi Riau Rasyidin Siregar pada acara Malam Anugrah Bulan K3 Nasional Tahun 2018 Provinsi Riau di Hotel Premiere Pekanbaru.

Penghargaan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor KPTS. 281/III/2018 Tanggal 29 Maret 2018 tentang Penetapan Penerima Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)Tahun 2018
Penghargaan ini diberikan karena PT SPR Langgak berhasil mempertahankan nihil kecelakaan dan PAK selama 3 tahun berturut-turut dan atau telah mencapai Jumlah Jam Kerja Orang.

 

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor: 386 Tahun 2014 tanggal 11 Desember 2014, diberikan Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident Award) atas prestasi dalam melaksanakan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja sehingga mencapai 1.203.585 Jam Kerja orang tanpa kecelakaan kerja, terhitung sejak tanggal 2 Januari 2015 s.d 31 Desember 2017 dan menerapkan SMK3 sesuai dengan PP No. 50 Tahun 2012
Ir. Ikin Faizal MT., menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen dari seluruh pekerja dan Management PT SPR Langgak dalam hal Keselematan dan Kesehatan Kerja (K3). Keberhasilan ini harus selalu dipertahankan untuk masa yang datang.