SPR Langgak Lakukan Sosialisasi dan Workshop e-CHSEMS Bagi Penyedia Barang dan Jasa Lokal
Pekanbaru – Kamis (16/05) Saat ini Pemerintah sedang giat mendorong Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) maupun Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelaku usaha dan industri dalam negeri. Implementasi P3DN didasari oleh beberapa peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Didalam UU tersebut, disebutkan adanya kewajiban untuk menggunakan produk dalam negeri di setiap pengadaan barang/jasa. Sejalan dengan hal tersebut, industri hulu minyak dan gas bumi (hulu migas) dituntut untuk memberdayakan…